Denpasar, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap kementerian dan lembaga meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terkait dengan program efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan KPK merespons usulan DPR yang meminta aparat penegak hukum mengawasi program dari pemerintahan Prabowo Subianto tersebut.
“Di masing-masing kementerian/lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KPK akan mendorong APIP di tingkat pusat sampai daerah untuk menjalankan tugas secara optimal,” sambungnya.
Tessa menyampaikan KPK akan menindaklanjuti permintaan khusus Komisi III DPR untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan efisien.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta mitra kerja seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengawasi program efisiensi anggaran.
Ia ingin efisiensi anggaran tidak bocor dan disalahgunakan.
“Jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi, karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi. Makanya, kami juga akan menegaskan pada mitra di komisi seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar betul-betul memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Bendahara Umum Partai NasDem itu memahami efisiensi di satu sisi penting untuk mencegah celah korupsi. Misalnya, pengadaan ATK hingga studi banding yang anggarannya tidak masuk akal.
Namun, di sisi lain menurutnya program itu juga rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga perlu diawasi dalam pelaksanaannya.
(ryn/agt)