Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke tanggal 13 Januari 2025.
“Kapan HK [Hasto Kristiyanto] dipanggil, minggu depan. Tunggu saja,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1) malam WIB.
Hasto sedianya dijadwalkan diperiksa pada Senin (6/1), tapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita KPK dari penggeledahan tersebut.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal Perintangan Penyidikan atau obstruction of justice.
(ryh/wiw)