KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Divisi EPC PT PP

Berita, Nasional44 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PT PP) tahun 2022-2023.

“Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menyatakan proses penyidikan sedang berjalan. Untuk identitas tersangka akan disampaikan pada saat penyidikan dirasa cukup.

Pada 11 Desember 2024, lanjut Tessa, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial DM dan HNN.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ucap dia.

Tessa menyampaikan negara setidaknya mengalami kerugian sejumlah Rp80 miliar dalam kasus ini.

Sementara itu, manajemen PT PP belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan yang tengah diusut.

(rhs/sfr)

[Gambas:Video CNN]





Source link

READ  40 Persen Bahan Baku Baterai EV dari RI, Tapi Diproses di China

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *