Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengakui kuota kerja bagi penyandang disabilitas baik di instansi pemerintahan maupun swasta belum sepenuhnya terwujud.
Ia menjelaskan kebijakan afirmatif itu ditetapkan sebesar dua persen untuk instansi pemerintah dan satu persen untuk perusahaan swasta.
“Kuota kerja untuk penyandang disabilitas sebesar dua persen untuk instansi pemerintah dan satu persen instansi swasta juga belum sepenuhnya terwujud,” kata Gus Ipul dalam pidatonya di acara Hari Disabilitas Internasional 2024, Jakarta, Selasa (3/12).
Gus Ipul menyampaikan berdasarkan berbagai sumber data, tujuh persen dari total penduduk Indonesia mengalami beragam kondisi disabilitas. Dari data tersebut, sebanyak 11,42 persen pemyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan.
Lalu, sekitar sekitar 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja dalam sektor informal. Kemudian, sekitar 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum mendapatkan pendidikan yang layak dan sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga hadir pada acara itu meminta seluruh kementerian dan lembaga memperhatikan warga penyandang disabilitas. Ia menegaskan akses infrastruktur hingga lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus diperluas.
“Aksesibilitasnya harus lebih diperluas baik akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan maupun hukum dan peradilan,” kata Gibran.
Ia menyampaikan Indonesia telah memiliki payung hukum bagi penyandang disabilitas yakni UU Nomor 8 Tahun 2016. Ia pun meminta agar peraturan itu diterapkan secara optimal oleh seluruh pihak.
“Peraturan turunannya juga sudah ada. Sekarang kuncinya adalah implementasi di lapangan, ada pengawalan di lapangan ini harus kita lakukan bersama-sama,” ucapnya.
(mnf/tsa)