Jakarta, CNN Indonesia —
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memastikan tidak ada ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta pada 27 hingga 29 Januari 2025. Hal itu menyusul hari libur nasional, yakni Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan itu diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan selama masa libur panjang.
“Kebijakan ini berdasarkan ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3,” kata Syafrin di laman resmi Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Senin (20/1).
“Aturan itu menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya.
Isra Mikraj adalah salah satu hari besar umat Islam untuk memperingati perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina lalu naik ke Sidratul Muntaha, yang menjadi dasar perintah shalat lima waktu.
Sementara itu, Tahun Baru Imlek merupakan perayaan Tahun Baru China yang dihitung berdasarkan kalender Lunar.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang.
Syafrin juga menyarankan warga merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dalam libur panjang sejak akhir pekan mendatang.
“Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” ucap Syafrin.
(chri/chri)