Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis Nasional Korea Selatan yang dikendalikan oposisi siap memberikan suaranya mengenai usulan pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer yang gagal pada hari ini, Sabtu (14/12).
Usulan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon sempat dibatalkan Sabtu (7/12) lalu karena tidak memenuhi kuorum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk meloloskan usulan pemakzulan kedua bagi Presiden Yoon hari ini. Artinya, butuh dukungan dari setidaknya delapan anggota parlemen dari Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Hingga hari Jumat (13/12) kemarin, tujuh anggota parlemen PPP telah secara terbuka menyatakan dukungan mereka terhadap pemakzulan Presiden Yoon.
Melansir The Korea Times, oposisi utama Partai Demokratik Korea (DPK) dan lima partai oposisi kecil lainnya telah mengajukan mosi terkait pemakzulan pada hari Kamis dan melaporkannya kepada Majelis Nasional keesokan harinya. Mereka beralasan darurat militer yang diterapkan Presiden Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang.
Tuduhan bahwa pasukan darurat militer dan polisi berusaha menangkap anggota parlemen di bawah kepemimpinan presiden ditambahkan pula dalam mosi tersebut.
Jika usulan tersebut disahkan, Mahkamah Konstitusi Korsel akan memutuskan apakah akan mengembalikan atau memberhentikan Presiden Yoon dari jabatannya.
Sebelumnya Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Meski begitu, status darurat militer ini hanya bertahan enam jam karena parlemen mengeluarkan resolusi penolakan terhadap darurat militer. Meski berakhir, kemarahan publik Korsel belakangan ini memuncak dan desakan Yoon mundur makin mengemuka.
(rzr/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241214121114-113-1177296/majelis-nasional-siap-gelar-voting-pemakzulan-presiden-yoon-hari-ini