Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan investigasi awal terkait penembakan warga negara Indonesia (WNI) yang melibatkan petugas penjaga maritim Negeri Jiran pada akhir Januari kemungkinan terkait aktivitas illegal.
Saifuddin mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran Tahun 2007.
“Seiring dengan terus berlanjutnya interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam penyelidikan kami, semakin kami tak bisa mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus masa lalu yang sifatnya serupa,” kata dia di gedung parlemen pada Senin (3/2), dikutip Malay Mail.
Saifuddin juga mengatakan kasus tersebut berpotensi mengarah ke pembukaan penyelidikan lainnya soal penyelundupan narkoba hingga senjata.
“Ini berpotensi membuka penyelidikan terkait penyelundupan narkoba dan mungkin juga melibatkan penyelundupan senjata. Sementara itu, penyelidikan terkait penyelundupan migran sudah lebih dulu dibuka,” ujar Saifuddin menambahkan.
Lebih lanjut, Mendagri itu mengatakan ada kemungkinan penyidikan lanjutan berdasarkan pasal-pasal lain terkait tindak pidana yang berbeda.
Saifuddin juga menyebut salah satu tersangka yang diselidiki diduga sebagai “transporter.”
“Polisi telah menangkap seorang laki-laki yang berdasarkan penyelidikan awal dipastikan berperan sebagai transporter,” ujar dia.
Artinya, terduga transporter itu bertanggung jawab memfasilitasi masuk orang-orang tanpa dokumen apa pun ke Malaysia.
“Dia telah ditangkap, dan penyelidikan awal menunjukkan bahwa dia terkait dengan kapal yang dikejar oleh Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA),” kata Saifuddin.
Saifuddin mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah petugas MMEA menganggap insiden bermula pada pukul 02.58 dini hari, saat Pusat Kendali Wilayah di Klang mendeteksi ada kapal mencurigakan yang memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.
Kapal Penggalang 31 kemudian berhasil mengidentifikasi kontak yang mencurigakan tersebut.
“MMEA kemudian memperkenalkan diri dengan menggunakan pengeras suara untuk memberikan peringatan. Hal ini dilakukan pada pagi hari, di laut lepas,” kata Saifuddin.
Pemberian peringatan awal merupakan prosedur yang sangat penting, dan telah dilakukan. Namun, kapal tersebut mengabaikan peringatan.
Indikasi mereka tak memperhatikan peringatan, lanjut dia, terlihat dari kapal yang terus melaju kencang.
“Alhasil, kapal MMEA Penggalang 31 melakukan pengejaran,” ungkap Saifuddin.
Saat pengejaran terjadi, kapal berupaya menabrak mein Penggalang 31 yang berisiko meledak karena sistem bertenaga bensin.
Dalam upaya menghentikan kapal tersebut, petugas MMEA melepas tembakan peringatan ke udara, tetapi kapal terus melarikan diri.
Saifuddin lalu mengatakan karena ancaman yang meningkat, petugas MMEA mengarahkan senjata ke mesin kapal, dengan harapan bisa melumpuhkan dan menghentikan pengejaran.
Meski petugas melakukan tindakan itu, kapal berhasil menghindari penangkapan dan menghilang dari radar pihak berwenang.
Setelah pencegahan gagal, petugas MMEA kembali ke markas mereka.
Pada 24 Januari lalu, lima WNI menjadi korban penembakan aparat MMEA pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 waktu setempat di kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Imbas insiden tersebut satu WNI meninggal dan yang lain mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden itu, Kedutaan Besar RI di Malaysia telah mengirim nota diplomatik.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga meminta penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut dan apakah ada penggunaan kekerasan berlebih.
(isa/rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250204182909-106-1194555/malaysia-soal-penembakan-wni-dugaannya-penyelundupan-narkoba-senjata