Mantan Ketua KPU Diperiksa KPK Kasus Hasto: Enggak Ada yang Baru

Berita, Nasional28 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Ketua KPU Arief Budiman rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Arief mengaku pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam pemeriksaan kali ini tidak berbeda dengan yang sempat dilakukan pada lima tahun lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Arief mengaku dicecar total 29 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Ia lantas meminta awak media untuk kembali mengecek hasil pemeriksaan yang terjadi pada lima tahun lalu.

“29 pertanyaan. Enggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu,” katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik juga turut memeriksa mantan Komisioner KPU periode 2019-2024 Evi Novida Ginting serta pengacara Simon Petrus untuk tersangka Harun Masiku.

“ENG, Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisioner KPU) periode 2017-2022. SP, Pengacara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dikonfirmasi terpisah, Evi memilih irit bicara ihwal materi pemeriksaan tersebut. Sama seperti Arief, ia mengatakan materi pertanyaan penyidik masih sama seperti yang sebelumnya.

“Semuanya sama ya, apa yang dengan yang lalu dan tidak ada sesuatu,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

READ  Mandiri Tunas Finance Salurkan Pembiayaan Rp26 T di Kuartal III 2024

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(tf/fra)






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *