Masyarakat Sipil Demo Tolak UU TNI di DPRD Sulsel: DPR Abaikan Rakyat

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Makassar, CNN Indonesia

Massa Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Makassar berunjuk rasa menolak pengesahan perubahan Undang-undang (RUU) Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya massa menilai RUU TNI tersebut yang kini telah menjadi undang-undang tidak memiliki substansi dan urgensi untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu tuntutan kami yaitu, gagalkan pengesahan RUU TNI, penolakan RUU ini sudah dilakukan beberapa hari lalu, tapi DPR justru mengabaikan protes,” kata Humas Koalisi Masyarakat Sipil Makassar, Ahkamul Ihkan, Kamis (20/3).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut massa aksi bahwa terdapat tiga isu penting yang menjadi pembahasan dalam UU TNI yaitu, status dan kedudukan (pasal 3), perluasan kedudukan TNI di jabatan sipil yang sebelumnya hanya dibatasi 10 menjadi 15 kementerian atau lembaga (pasal 47), serta penambahan masa pensiun prajurit (pasal 53).

“Makanya apa yang dilakukan DPR hari ini dengan mengesahkan undang-undang tersebut tanpa persetujuan rakyat,” ungkapnya.





Ahkamul menegaskan apa yang dilakukan masyarakat sipil hari ini dengan berunjukrasa menolak RUU TNI menjadi undang-undang, bukan berarti masyarakat tidak mencintai TNI. Sebaliknya, warga mencintai TNI sebagai alat pertahanan Indonesia.

“Kami sangat mencintai TNI, tapi TNI yang mana? TNI yang profesional dan TNI yang tidak direndahkan untuk mengurusi kerja-kerjaan sipil. TNI yang siap kalau ada ancaman eksternal dan ditugaskan ke mana saja,” tuturnya.

READ  Anak Buah Trump Akan Bertemu Pejabat Rusia Terkait Perang Ukraina

Menurut pihaknya prajurit TNI yang dikasih jabatan-jabatan sipil itu justru akan direngahkan. Pasalnya, kata dia, akan mengalihkan kemampuan mereka ke sektor-sektor yang bukan kompetensinya.

“Yang jelas saran utamanya, adalah melihat kembali keputusan RUU TNI ini disahkan begitu. Sebab, yang tidak kita inginkan adalah dwifungsi ABRI yang seluruh masyarakat Indonesia pernah mengalaminya di tahun 98, kita tidak mau terjadi kembali,” kata dia.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, massa Koalisi Masyarakat Sipil Makassar setelah berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, massa beralih ke di bawah jembatan flyover Jalan AP Pettarani.

Hingga saat ini, massa Koalisi Masyarakat Sipil Makassar masih melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi secara bergantian dan mengakibatkan kepadatan kendaraan baik yang mengarah ke Jalan Tol Reformasi maupun ke Jalan Urip Sumohardjo.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *