Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan perusahaan yang terbukti mengurangi isi minyak goreng bersubsidi Minyakita telah ditutup dan tidak beroperasi lagi.
“Jadi yang sudah melakukan pelanggaran, sekarang sedang dalam proses dan tentunya kena sanksi. Perusahaan-perusahaan sudah kita tutup, tidak bisa beroperasi lagi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Ia menyampaikan pihaknya tengah melakukan inspeksi langsung bersama Satgas Pangan Polri di sejumlah lokasi, termasuk Bekasi dan Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan ke depan tidak ada lagi Minyakita yang beredar dengan takaran tidak sesuai.
“Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repacking-repacking untuk memastikan bahwa ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran,” lanjutnya.
Selain menindak pelanggar, Budi meminta pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai aturan, terutama menjelang Lebaran. Ia berkata Minyakita harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan ukurannya harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta para pelaku usaha untuk tertib, menjalankan kegiatan sesuai aturan, menjual barang atau Minyakita sesuai HET, dan ukurannya harus sesuai,” tegas Budi.
Di sisi lain, ia memastikan pasokan Minyakita tetap terjaga meskipun ada penutupan produsen. Stok dinilai masih mencukupi, apalagi para produsen telah berjanji meningkatkan produksi hingga dua kali lipat.
“Distributor kita juga banyak, bukan hanya satu atau dua, tetapi puluhan, sehingga semua tetap berjalan sesuai harapan,” katanya.
Budi menyebut pengawasan akan terus diperketat dengan pengecekan tidak hanya di pabrik pengemasan ulang (repacker) tetapi juga di pasar-pasar rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, produk tersebut akan segera ditarik dari peredaran.
“Kalau ada yang melanggar, ya harus ditarik. Tim pengawas Satgas Pangan Polri setiap hari bergerak, baik di pasar rakyat maupun di repacker-repacker yang ada,” kata Budi.
Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan Minyakita.
“Kami ingin memastikan bahwa pasokan Minyakita tetap ada, sehingga masyarakat tidak perlu panik. Pelanggaran wajib ditindak, tetapi distribusi tetap berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 ml pada label kemasan 1 liter.
“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Kemudian beberapa hari setelahnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan dua produsen lainnya yang menjual Minyakita dengan isi kurang dari 1 liter saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo.
Dalam sidak itu, Amran mendapati meskipun harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan HET Rp15.700 per liter, volume dalam kemasan masih belum sesuai.
Dua produsen yang ditemukan mengurangi takaran adalah PT Kusuma Mukti Remaja dan PT Salim Ivomas Pratama.
Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya terisi 900 mililiter (ml) atau berkurang 100 ml (10 persen). Sementara itu, produk PT Salim Ivomas Pratama volumenya berkurang 50 ml dari seharusnya.
(agt/del)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250312121808-92-1207910/mendag-pastikan-produsen-yang-curangi-isi-minyakita-sudah-ditutup