Menkomdigi Bocorkan Mekanisme Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Berita, Teknologi22 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut mekanisme pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak dilakukan dengan membatasi akses pembuatan akun.

Komdigi saat ini tengah merancang aturan pembatasan medsos untuk pengguna usia anak-anak. Alih-alih membatasi akses secara langsung, Komdigi bakal membatasi fase awal masuknya anak-anak ke ruang interaksi digital tersebut, yakni pada pembuatan akun.

“Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua, memakai akun orang tuanya, membuka sosmed itu tidak apa-apa, justru itu yang kita dorong atas masukan dari masyarakat bahwa anak-anak kita didampingi orang tuanya,” tutur Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya mengatakan pihaknya tengah mencari formula khas Indonesia untuk membuat aturan itu. Dalam prosesnya, ia ingin meluruskan persepsi di tengah masyarakat soal anggapan pemerintah akan membatasi penggunaan media sosial atau platform digital.

“Kita coba formulasikan aturan yang khas Indonesia, begitu. Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini, yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” tuturnya.

Mantan Ketua Komisi I DPR ini menyebut aturan tersebut nantinya akan mengarah pada platform digital. Menurut Meutya, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk mengatur platform digital, bukan hak masyarakat dalam menggunakan media sosial.

“Jadi kami juga mau membuat aturan yang bisa kita awasi indikatornya jelas kalau yang terjadi di rumah itu kami tidak bisa mengawasi,” jelas Meutya.

READ  Dedi Mulyadi Bakal Evaluasi Wisuda TK-SMP: Tak Ada Relevansinya

“Dan sekali lagi sanksi yang akan ada bapak, ibu, bukan sanksi kepada masyarakat jadi sanksi kepada platform,” tambahnya.

Dalam aturan tersebut nantinya setiap pengelola platform harus memiliki teknologi yang bisa membatasi atau melarang anak di bawah usia 16 tahun sebagai pengguna.

“Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk,” terang Meutya.

“Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini, tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform,” tandasnya.

(lom/thr/dmi)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250205154725-192-1194978/menkomdigi-bocorkan-mekanisme-pembatasan-usia-pengguna-medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *