Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh kepala daerah menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing, bukan hanya pengikut arus.
Pada sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Meutya menegaskan bahwa digitalisasi bukan tren, melainkan keharusan demi mempercepat layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
“Transformasi digital ini bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” ujar Meutya, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Digitalisasi, lanjut Meutya, membutuhkan koordinasi erat antara pusat dan daerah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Untuk itu, para kepala daerah didorong untuk tak ragu menyampaikan tantangan dan masukan sehingga kebijakan yang tercipta lebih relevan.
Menurutnya, kritik, masukan, dan diskusi harus ada agar transformasi digital benar-benar berdampak, di mana transformasi digital itu merupakan jalan menuju kedaulatan bangsa. Terlebih, pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi sebesar rata-rata 8 persen per tahun.
Meutya menyatakan, hal itu hanya mungkin terjadi jika kepala daerah berani menerapkan kebijakan yang berpihak pada digitalisasi dan inovasi. Adapun prinsip yang harus diutamakan adalah inklusivitas, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan digital.
“Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri,” katanya.
Agar transformasi digital tak menjadi slogan semata, Meutya mengingatkan bahwa kepala daerah harus memahami berbagai regulasi yang menjadi fondasi digitalisasi nasional, seperti PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence, Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online, serta UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tanpa pemahaman regulasi, sulit bagi daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital,” ujar Meutya.
Retreat kepala daerah di Akmil Magelang berlangsung pada 21-28 Februari 2025, dengan berbagai materi strategis. Pada Selasa (25/2) di sesi kedua, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti hadir memberikan pembekalan.
(rir/rea)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/teknologi/20250226095923-190-1202550/menkomdigi-tantang-kepala-daerah-prioritaskan-transformasi-digital