Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Badan Perlindungan Data akan segera rampung dalam beberapa bulan mendatang.
Ia mengatakan pembentukan badan untuk memperkuat perlindungan data pribadi ini sudah dilaporkan juga kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kita harus memastikan bahwa ruang digital Indonesia adalah ruang yang aman untuk semua. Kita memperkuat perlindungan data pribadi. Kami sudah melaporkan ke Presiden mudah-mudahan Badan Perlindungan Data ini bisa kita lakukan dalam beberapa bulan ke depan, memerangi konten negatif dan menegakkan aturan dengan tegas,” ujar Meutya dalam acara Digital Creative Leadership Forum yang diadakan CNN Indonesia, Kamis (6/2).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur “lembaga” yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
UU PDP ini disahkan pada 17 Oktober 2022, dengan masa transisi selama dua tahun. Artinya pelaksanaan semua ketentuan termasuk pembentukan lembaga pengawas seharusnya selesai paling lambat pada 17 Oktober 2024.
Pada November, Meutya menjelaskan lembaga pengawas PDP atau Badan Perlindungan Data ini melibatkan sejumlah kementerian. Kemenko Polkam disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung (person in charge/PIC) dalam proses ini. Selain itu, Kemenko Polkam juga menjadi pimpinan dalam pembentukan
“Lead-nya ada di Kemenko Polkam,” tutur Meutya kala itu.
Lebih lanjut, Meutya menyinggung soal Badan Perlindungan Data ketika memaparkan pilar-pilar yang menjadi pondasi menghadapi tantangan keamanan digital Tanah Air. Badan Perlindungan Data sendiri berada di bawah pilar kelima tentang ruang digital yang berdaulat.
Sementara itu, pilar pertama menyoroti infrastruktur digital yang berfungsi sebagai enabler. Pada bagian ini, pemerintah ingin memastikan setiap masyarakat dari Sabang sampai Merauke bisa memiliki akses terhadap teknologi berkualitas dengan harga terjangkau.
Pilar kedua menyoroti pemerintah digital. Salah satu fokusnya adalah memperkuat perlindungan data dalam layanan digital.
Pilar ketiga menyoroti ekosistem digital. Di sektor ini, pemerintah ingin membangun regulasi yang mendorong pertumbuhan inovator teknologi, tetapi dengan tetap melindungi pengguna.
PIlar keempat menyoroti masyarakat digital. Di sini, Meutya menjelaskan literasi digital bukan hanya soal bisa menggunakan internet, tetapi juga bisa memahami risiko serta melindungi diri di ruang digital.
“Setiap orang harus menjadi benteng bagi dirinya sendiri. Artinya meskipun ada regulasi, tetapi setiap orang harus menjadi benteng bagi dirinya sendiri,” tuturnya.
Saksikan tayangan selengkapnya acara Digital Creative Leadership Forum di CNN Indonesia TV dan YouTube CNN Indonesia.
(lom/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250206160719-185-1195402/menkomdigi-ungkap-badan-perlindungan-data-bakal-segera-rampung