Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengklaim penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur yang terjadi belakangan ini lebih besar dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) nya.
Agus mengakui sektor industri memang tengah terdampak dinamika global. Dampak tercermin dari penutupan beberapa pabrik dan berujung PHK. Terbaru adalah tutupnya raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk.
“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan PHK, kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut,” ujar Agus dalam keterangan, Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada 2024 sebesar 48.345 orang.
Dari data tersebut, rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.
Padahal, kata Agus, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.
“Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi,” kata Agus.
Selain itu, ia menyebutkan jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas juga terus meningkat, dari 17,43 juta di 2020 menjadi 19,96 juta di 2024.
(agt/ldy)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250305124705-92-1205300/menperin-klaim-penciptaan-lapangan-kerja-ri-lebih-banyak-dari-phk