Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan kabar anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) saat ini hanya tersisa Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi merupakan informasi yang tidak benar. Menurutnya, meski ada kebijakan efisiensi kementerian/lembaga, namun bukan berarti mengganggu layanan publik.
Pria yang karib disapa Gus Ipul itu mengungkapkan bahwa pagu anggaran KND untuk tahun 2025 awalnya mencapai Rp6.915.689.000. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang tersisa masih sebesar Rp3.030.187.000, bukan Rp500 juta seperti informasi yang beredar.
“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih. Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.
“Perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada,” ucap Gus Ipul.
“Prinsip kita tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi,” tegas Gus Ipul.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa anggaran operasional terkait bansos, seperti biaya distribusi dan monitoring, tetap utuh. Ia menekankan, efisiensi ini anggaran tidak akan menghambat kinerja Kemensos maupun KND dalam menjalankan tugasnya.
“Ini tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND,” jelas Gus Ipul.
Sementara itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Dengan begitu KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
“Anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND. Kami juga terus berikan upaya-upaya lebih efektif dan efisien untuk memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan,” ujar Eka Pratama.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kemensos dalam mendukung kerja KND dan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas.
“Kami yakin bahwa Kementerian Sosial dengan Gus Ipul, kami juga tetap punya komitmen yang tinggi terhadap komisi ini untuk bisa semakin baik dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah,” tutup Eka.
(ory/ory)