Menteri KKP Cek SHM di Perairan Sumenep

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyoroti temuan terkait adanya dugaan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Ia menegaskan pihaknya akan segera menginvestigasi guna memastikan legalitas dan dampaknya terhadap pengelolaan laut di wilayah perairan tersebut.

“Kita turunkan tim ke sana,” ujar Trenggono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia ungkap di tengah maraknya penemuan pagar laut bersertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM di perairan Indonesia. Terbaru, Trenggono dan jajarannya tengah membongkar pagar laut sepanjang 30 km di pesisir wilayah Tangerang, Banten.

“Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini pengelolaan laut kerap diabaikan, meskipun banyak kasus serupa yang telah ditemukan di berbagai wilayah.

“Selama ini terus terang kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin ya. Saya merasa bersyukur saja sebenarnya,” kata dia.

Trenggono menjelaskan bahwa kasus penerbitan sertifikat di wilayah perairan tak hanya terjadi di Sumenep. Sebelumnya, masalah serupa juga ditemukan di Bekasi, Batam, Sidoarjo, dan Surabaya.

“Di Bekasi kemarin juga kejadian. Kalau di Bekasi itu mudah karena ada PT-nya. Jadi langsung dapat perusahaannya siapa dan selanjutnya kesalahannya di mana. Di Batam kita juga sering melakukan (penyegelan). Lalu kemudian sekarang ada juga di Sidoarjo dan Surabaya. Kita sedang melakukan investigasi juga ke sana,” jelasnya.

Bahkan, menurutnya, terdapat 196 kasus serupa yang telah ditemukan di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar kasus tersebut tidak terekspos oleh media.

Karena itu, ia mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu laut setelah polemik yang terjadi di Jakarta.

“Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa ya. Tapi kan kita juga langsung bertindak. Jadi begitu itu terjadi kita langsung bertindak. Seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI,” ujar Trenggono lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus-kasus ini, ia mengatakan pihaknya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangannya. Ia juga mengusulkan pentingnya sinkronisasi undang-undang yang berkaitan dengan kelautan agar pengelolaan ruang laut lebih terintegrasi.

[Gambas:Video CNN]

“Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif. Sampai tadi keluar satu kesimpulan bahwa ada baiknya juga kemudian undang-undang yang berkaitan dengan kelautan ini dilakukan sinkronisasi. Istilahnya tuh kalau dulu tuh ada omnibus law kan. Dievaluasi semua untuk disatukan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan kelautan yang baik harus mampu menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi. Hal ini, kata dia, guna memastikan kelestarian ekosistem laut sambil tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Dan saya senang sekali kalau begitu berarti memang betul-betul laut ini seperti dalam kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan kan soal ekologi dan ekonomi diseimbangkan. Ini kan sebetulnya kan tekanan ekonomi. Sisi lain kan ada ekologi juga yang harus dijaga,” pungkasnya.

(del/agt)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250123193734-92-1190842/menteri-kkp-cek-shm-di-perairan-sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *