Puncak, Bogor, CNN Indonesia —
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan lokasi wisata Hibisc Fantasy sangat membahayakan lingkungan karena berada di tengah aliran sungai Ciliwung.
Ia menyoroti perubahan tata ruang DAS Ciliwung. Hanif menjelaskan pada 2010, segmen hulu Ciliwung seluas 15.000 hektare peruntukan lahannya adalah kawasan lindung, taman nasional, kawasan hutan produksi dan badan air.
Namun, kata dia, terjadi perubahan tata ruang pada 2022. Dari 15.000 hektare di hulu berubah fungsi hampir 8.000 hektare menjadi kawasan pertanian yang kini berdiri bangunan-bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pemerintah akan mengoreksi apa yang terjadi di DAS Ciliwung buntut bencana banjir pada awal Maret ini.
“Ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, ya seperti Jaswita (pengelola Hibisc) tadi. Jaswita tadi benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya,” kata Hanif di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3).
Hanif menjelaskan bahkan ada resort yang berada di badan sungai. Menurutnya perubahan tata ruang ini berkontribusi terhadap banjir di hilir Ciliwung.
“Kemudian ada bahkan badan sungai yang digunakan sebagai resort terkenal. Saya lupa namanya, saya nggak boleh sebut namanya. Itu di badan sungai persis. Seperti yang kita tengok tadi, tempat-tempat wisata yang kayak Aladin itu pas di tengah juga. Jadi posisi ini yang kemudian menimbulkan bencana tanggal 2 Maret,” katanya.
Adapun hari ini, Hanif menyegel empat lokasi yang diduga melanggar izin lingkungan di Puncak, Bogor.
Pertama lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy) kawasan Eiger Adventure Land.
PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan diduga melanggar persyaratan izin lingkungan. Perusahaan ini diketahui mendirikan pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Situ Saat, yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat.
Sementara Kawasan Eiger dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan sekitar.
Hanif menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi 33 tenan atau lokasi di kawasan Puncak yang akan disegel karena diduga melanggar ketentuan lingkungan.
“Kita akan memerintahkan Pak Deputi Gakkum untuk menyelesaikan seluruh tenan-tenan yang berada di segmen hulu ini untuk dilakukan penyegelan. Penyegelan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
(yoa/gil)