Minta Industri Lapor Tiap 3 Bulan

Berita, Ekonomi111 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Indonesia mengalami kemunduran industri atau industrialisasi dalam beberapa tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko Cahyanto mengatakan isu deindustrialisasi tersebut bahkan tak terbukti sampai saat ini. Bahkan berdasarkan pandangan ahli, kemunduran industri dalam negeri adalah mitos.

“Dalam beberapa tahun terakhir terdapat wacana yang disampaikan oleh beberapa pihak mengenai isu deindustrialisasi. Tapi ada satu tulisan menarik dari Bapak Cyrillus Harinowo (bankir dan ahli moneter), yang menyatakan bahwa sebenarnya isu deindustrialisasi di Indonesia ini hanya mitos,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025, Jumat (24/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia mengakui Indonesia memang belum memiliki data industri yang akurat seperti halnya di sektor keuangan dan perbankan, sehingga ada kemungkinan salah dalam melakukan akuntansi data.

Oleh sebab itu, Kemenperin mendorong agar industri wajib melaporkan kinerjanya setiap kuartal atau 3 bulan sekali untuk mendapatkan data yang akurat. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Eko, saat ini industri hanya melaporkan kinerjanya setiap semester atau dua kali dalam setahun melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kanal ini berisi informasi terkini industri terkait investasi, jumlah tenaga kerja, serta gambaran kinerja secara real time.

“Laporan data industri di SIINas yang dilakukan selama ini bisa terus-menerus memberikan kontribusi kepada data yang lebih akurat,” kata dia.

Dengan perbaikan ini, Eko berharap industri bisa tetap berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Apalagi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Dengan kontribusi sektor industri yang begitu signifikan, jelas bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen kita harus memastikan bahwa sektor industri kita tidak hanya tumbuh, tetapi kita juga harus terus memperkuat sektor industri nasional,” imbuhnya.

“Hal ini memerlukan landasan yang kokoh dalam hal pengumpulan, pengolahan, dan analisis data, terutama yang berkaitan dengan kinerja sektor industri sebagai pilar utama perekonomian,” pungkas Eko.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250127152029-92-1191933/kemenperin-bantah-deindustrialisasi-minta-industri-lapor-tiap-3-bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *