Makassar, CNN Indonesia —
Kepolisian membongkar praktik produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan modus operandi jaringan produksi uang palsu tersebut hingga bisa memasukkan mesin cetak ke lingkungan kampus UIN Makassar.
Reonald mengatakan, modus pelaku berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial ASS di Makassar pada 2010 silam. Sejauh ini ASS diduga sebagai donatur pabrik uang palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Awalnya pembuatan uang palsu ini di rumah ASS Jalan Sunu Makassar,” kata Reonald, Jumat (20/12).
Proses pembuatan uang palsu tersebut berjalan hingga 2012. Kemudian, kata Reonald, para tersangka itu ingin memproduksi dalam jumlah yang lebih besar sehingga membutuhkan alat yang lebih besar.
“Karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Tadinya menggunakan alat kecil,” tuturnya.
Para tersangka yang sudah ditangkap dan masih DPO k emudian membeli mesin cetak yang lebih besar. Mesin tersebut lalu diselundupkan masuk ke dalam ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI), pada September 2024. Andi Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditegaskan pihak rektorat dipecat dari tempatnya.
“Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya, namun dipesan dari China. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, AI ke dalam gedung yaitu perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari,” ujar Reonald.
Setelah mesin cetak uang palsu tersebut berada di ruang kampus UIN Alauddin Makassar, proses pembuatan uang palsu dengan skala besar kemudian dilakukan para tersangka.
“Di awal bulan September 2024 TKP 2 mulai dilaksanakan tindak pidana tersebut,” kata Reonald.
Sementara ini, kata Reonald, pihaknya masih mengejar tiga orang tersangka yang telah masuk DPO. Tiga DPO itu diduga sebagai pendana dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
“Pendananya masih dalam pengejaran dan masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Saat ini, sebut Reonald, polisi telah menangkap 17 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka, namun kasus ini masih terus dikembangkan.
“Sudah ada 17 orang kita tangkap dan dua di antaranya adalah oknum pegawai bank BUMN,” katanya.
(mir/kid)