Muhammadiyah dan Koalisi Sipil Adukan Pagar Laut Tangerang ke Polisi

Berita, Nasional4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan sejumlah koalisi masyarakat sipil mengadukan pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan pihaknya mengadukan ke Bareskrim Polri karena somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak digubris.

“Kita sudah memasukkan surat ya, surat pengaduan. Ini sudah ada tanda terimanya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Memang kita untuk Dumas (pengaduan masyarakat), ya kita bukan LP (laporan polisi) ya sifatnya,” kata Gufroni di Bareskrim Polri, Jumat (17/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gufroni berharap dengan pengaduan tersebut, polisi bisa menelusuri dan menginvestigasi siapa dalang di balik pemagaran itu.

Ia mengatakan selain mengganggu nelayan mencari ikan, pagar-pagar laut itu telah merusak ekosistem.

“Kalau dari temuan lapangan yang kami dapatkan, pemagaran ini sangat sistematis dan terencana. Satu meter saja mungkin bisa butuh puluhan bambu, puluhan batang bambu. Bahkan salah satu media yaitu menaksir Rp5 miliar untuk membuat pagar laut tersebut,” ujarnya.

Dalam aduannya, Gufroni mengaku telah melampirkan bukti-bukti yang didapat langsung di lokasi pagar laut.

Gufroni juga menyebut pihaknya melampirkan beberapa pihak yang diduga terkait dengan pemasangan pagar. Nama-nama beberapa pihak ini didapat dari media sosial.

“Kami pun mendengar, melihat dari tayangan-tayangan di sosial media yang viral, itu ada indikasi keterlibatan beberapa nama. Jadi, supaya penyidik bisa menelusuri lebih dalam,” katanya.

Pagar laut misterius di Tangerang sebelumnya menarik perhatian publik. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *