Negara-negara Ramai Kecam Israel karena Perluas Pemukiman di Golan

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah negara Timur Tengah dan Eropa ramai-ramai mengecam Israel atas aksinya memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan, Suriah.

Israel merebut wilayah zona penyangga di Dataran Tinggi Golan pasca keruntuhan rezim Presiden Suriah Bashar Al Assad pada 8 Desember lalu. Beberapa hari setelah itu, Negeri Zionis sepakat untuk memperluas permukiman di wilayah Suriah tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menggelontorkan anggaran lebih dari 40 juta shekel (sekitar Rp177 miliar) untuk meningkatkan populasi pemukim.

“Memperkuat Golan berarti memperkuat Negara Israel, dan hal ini sangat penting saat ini,” kata Netanyahu, seperti dikutip Al Jazeera, Minggu (15/12).

Qatar telah mengecam rencana Israel menambah pemukim di Golan. Doha menyebut skema itu “episode baru dalam serangkaian agresi Israel di wilayah Suriah.”

Yordania juga menyebut rencana Israel itu “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.”

Yordania merujuk pada perjanjian 1974 antara Israel dan Suriah yang berisi batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi antara Suriah dan Israel.

Senada, Turki juga mengecam upaya Israel “memperluas perbatasannya”. Arab Saudi juga menyebut tindakan Israel merupakan “sabotase berkelanjutan terhadap peluang Suriah memulihkan keamanan dan stabilitasnya.”

Mesir ikut menilai aksi Israel memperluas permukiman sebagai “pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Suriah.”

Bersama dengan negara-negara Timur Tengah, Jerman mengeluarkan kecaman serupa yang menegaskan bahwa wilayah Golan merupakan wilayah milik Suriah di bawah hukum internasional.

Israel menduduki sebagian wilayah Dataran Tinggi Golan dalam Perang Enam Hari pada 1967 silam.

READ  Bali Tersengat Suhu Panas Saat Musim Hujan, BMKG Bongkar Alasannya

Suriah berusaha merebut kembali Dataran Tinggi Golan pada 1973 namun gagal. Oleh sebab itu, zona penyangga dibuat setahun setelahnya untuk memisahkan wilayah yang dikuasai Israel dan wilayah yang masih dikuasai Suriah.

Pada 1981, Israel membangun permukiman ilegal di Dataran Tinggi Golan dan mendeklarasikan wilayah itu sebagai milik mereka. Mayoritas masyarakat internasional tak mengakui pencaplokan tersebut.

Berdasarkan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, kawasan itu pun dianggap sebagai wilayah pendudukan.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241218132559-120-1178703/negara-negara-ramai-kecam-israel-karena-perluas-pemukiman-di-golan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *