Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membongkar akal-akalan pengusaha menanam kelapa sawit di lahan milik negara.
Hal itu dia ungkap merespons laporan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda soal banyaknya perusahaan sawit tak punya sertifikat hak guna usaha (SHGU) atau sertifikat hak milik (SHM).
“Misal, yang bersangkutan mempunyai HGU itu katakanlah 8 ribu hektare. Setelah kita ukur ulang, rata-rata itu ada yang (menguasai) 10 ribu hektare, ada yang 11 ribu hektare, ada juga yang 9 ribu hektare setelah kita ukur ulang. Jadi, mereka memang punya cadangan resep seperti itulah,” kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Nusron mengatakan temuan itu berasal dari penelusuran Kementerian ATR/BPN. Mereka mengecek dengan sampel delapan perusahaan di 12 provinsi.
Politikus Partai Golkar itu memastikan pemerintah tak diam dengan akal-akalan perusahaan sawit dan memastikan akan mengambil tindakan tegas merespons pelanggaran tersebut.
“Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara, apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana,” ujarnya.
Langkah Nusron itu diapresiasi oleh Rifqinizamy. Dia berkata DPR mendukung penuh upaya pemerintah menindak para pengusaha sawit yang nakal.
“Kalau memang belum cukup (landasan hukumnya), kami akan membuat inisiasi untuk membuat Undang-undang baru, Pak. Kami memang akan sedang menggodok di dalam internal kami tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan,” ucap Rifqinizamy.
(dhf/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250130192212-92-1192916/nusron-bongkar-akal-akalan-pengusaha-sawit-serobot-lahan-negara