Nyaris 5.000 Orang Ditangkap Terkait Pernikahan Anak Ilegal di India

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Sebanyak 4.800 orang ditangkap terkait pernikahan anak secara ilegal di India. Sementara itu, 416 orang telah ditahan.

Kepala Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, menyatakan akan terus menindak kasus pernikahan anak ilegal.

“Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kejahatan sosial ini. Assam menentang pernikahan anak,” kata Sarma dikutip dari AFP, Minggu (22/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan orang-orang yang ditangkap akan segera diadili. Ribuan orang yang ditangkap itu di antaranya para orang tua yang menikahkan dini anak-anak mereka. Ada juga petugas pencatatan sipil yang meresmikan pernikahan.

Sarma telah berjanji memberantas pernikahan anak hingga nol kasus pada 2026. Negara Bagian Assam sudah memulai gerakan penghapusan pernikahan anak sejak Februari 2023.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ada 220 juta pernikahan anak di India. Angkanya memang terus menurun beberapa tahun belakangan ini.

Usia pernikahan ilegal di India yaitu 18 tahun, tetapi banyak anak-anak yang dipaksa menikah. Terutama di kawasan pedesaan yang miskin.

Banyak orang tua yang berharap menikahkan anak-anak mereka bisa meningkatkan keamanan finansial mereka.

Namun, kenyataannya, anak-anak perempuan yang dikawinkan dini akhirnya putus sekolah. Mereka di rumah untuk melakukan pekerjaan domestik dan mengalami masalah kesehatan karena melahirkan di usia sangat muda.

Pada 2017, pengadilan tinggi di India memutuskan bahwa hubungan seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan. Putusan ini disambut gembira para aktivis.

(tim/tsa)


READ  Rosan Dorong Kolaborasi Capai Investasi Rp13.258 Triliun pada 2029

[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241222142944-113-1179992/nyaris-5000-orang-ditangkap-terkait-pernikahan-anak-ilegal-di-india

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *