Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Paus Fransiskus menerima pengunduran diri seorang uskup Kanada, Jean-Pierre Blais (75), yang dituduh melakukan pelecehan seksual.
Sebelumnya uskup Baie-Comeau di provinsi Quebec, Kanada itu disebutkan dalam gugatan class action terhadap gereja tersebut dengan tuduhan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari Reuters, Selasa (18/2), Paus tidak memberikan sebuah alasan untuk mengganti Jean-Pierre Blais (75), uskup Baie-Comeau di provinsi Quebec, Kanada tersebut.
Namun dalam sebuah pernyataan, Paus mencatat setiap uskup yang berusia 75 tahun secara otomatis diminta untuk mengajukan pengunduran diri. Dan, Paus mengambil keputusan apakah akan menerima tawaran tersebut setelah dia memeriksa semua keadaannya.
Blais disebutkan dalam daftar predator seksual yang diajukan sebagai bagian dari gugatan kelompok korban terhadap Keuskupan Agung Quebec. Namun, Blais membantah melakukan kesalahan apa pun.
Konferensi Waligereja Katolik Kanada dan Keuskupan Baie-Comeau belum bersedia memberikan komentar mengenai keputusan Paus yang menyetujui pengunduran diri Blais.
(Reuters/kid)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250218232746-134-1199801/paus-terima-pengunduran-diri-uskup-kanada-tertuduh-pelecehan-seksual