Pelajar RI yang Ditangkap Imigrasi AS Masih Ditahan di Minnesota

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Mahasiswa Indonesia yang ditangkap oleh petugas imigrasi Amerika Serikat bernama Aditya Harsono masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan KJRI Chicago sedang mendampingi kasus ini.

“KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan AWH (Aditya Harsono) dan istri yang bersangkutan yang berwarganegara AS. Selama proses hukum, yang bersangkutan telah didampingi pengacara,” kata Judha melalui pernyataannya pada Selasa (15/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini AWH ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota,” paparnya menambahkan.

Judha menuturkan Aditya ditangkap oleh Homeland Security dan ICE (Immigration and Customs Enforment) pada 27 Maret 2025.

Aditya juga telah menjalani persidangan pada 10 April lalu dengan putusan dapat dibebaskan dengan jaminan.

Judha membenarkan bahwa Aditya tercatat pernah mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti yang masuk dalam fourth degree offense saat melakukan aksi demonstrasi terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter.

“Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS,” ucap Judha.

(rds/bac)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250415125947-106-1218945/pelajar-ri-yang-ditangkap-imigrasi-as-masih-ditahan-di-minnesota

READ  Madura United Percaya Diri Tundukkan Svay Rieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *