Pelaku Penikaman Salman Rushdie Dinyatakan Bersalah

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Hadi Matar, pelaku penikaman Salman Rushdie, dinyatakan bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan penulis buku ‘Ayat-ayat Setan’ tersebut pada tahun 2022 lalu.

Pengadilan menyatakan bahwa Matar bersalah atas dua dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan dan penyerangan tingkat dua atas penikaman terhadap Rushdie di Chautauqua Institution pada tahun 2022 silam. Ia bakal menghadapi vonis pada 23 April mendatang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Matar menikam Rushdie dengan pisau berkali-kali di bagian kepala, leher, badan dan tangan kirinya. Insiden ini membutakan mata kanan Rushdie serta merusak hati dan ususnya, sehingga membutuhkan operasi darurat dan pemulihan selama berbulan-bulan.

Melansir Reuters, Rushdie termasuk salah satu orang pertama yang bersaksi di Pengadilan Chautauqua County di Mayville. Ia dengan tenang menjelaskan kepada para juri bagaimana dia mengira akan mati dalam insiden tersebut dan menunjukkan kepada mereka matanya yang telah dibutakan dengan melepaskan kacamata yang telah diadaptasikan dengan lensa sebelah kanan yang telah dihitamkan.





Rushdie merupakan seorang ateis yang lahir dari keluarga Muslim Kashmir di India. Ia telah menghadapi ancaman pembunuhan sejak penerbitan novelnya “The Satanic Verses” pada 1988.

Ia bahkan mendapat kecaman oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, yang saat itu menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran, dan menyebut novelnya merupakan sebuah penghinaan.

Matar dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua karena menikam Henry Reese, salah satu pendiri Pittsburgh’s City of Asylum, yang sedang berbicara dengan Rushdie saat penikaman terjadi.

READ  China Temukan Cadangan Emas Raksasa 1.000 Ton Bernilai Rp1.170 T

Dalam sebuah wawancara dengan New York Post beberapa tahun lalu, Matar mengaku terkejut mendengar kabar penulis kontroversial tersebut selamat setelah ia tikam berkali-kali.

Matar juga menghadapi dakwaan federal yang diajukan oleh jaksa penuntut di kantor kejaksaan AS di New York bagian barat, yang menuduhnya berusaha membunuh Rushdie sebagai tindakan terorisme dan memberikan dukungan material kepada kelompok bersenjata Hizbullah di Lebanon, yang telah ditetapkan AS sebagai organisasi teroris.

Matar akan menghadapi dakwaan-dakwaan tersebut pada persidangan terpisah di Buffalo.

[Gambas:Video CNN]

(dmi/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/internasional/20250222025308-134-1201202/pelaku-penikaman-salman-rushdie-dinyatakan-bersalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *