Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring menemukan 651 rekening terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) selama November.
“Untuk permohonan pemblokiran rekening Bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk judi online, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).
Penindakan rekening terindikasi judol sendiri bukan baru dilakukan. Pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024, pemerintah telah mengajukan 821 rekening diblokir.
Dalam periode tersebut, BCA menjadi bank idola para pelaku judol disusul BRI, BNI dan Mandiri.
“Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” tutur Meutya.
Berikut daftar rekening Judi Online Diajukan ke Bank pada periode 8 Agustus 2023 – 19 November 2024:
1. BCA: 517 rekening
2. BRI: 126 rekening
3. BNI: 58 rekening
4. Mandiri: 75 rekening
5. CIMB Niaga: 24 rekening
6. BSI: 12 rekening
7. Danamon: 3 rekening
8. Sinarmas: 1 rekening
9. Permata: 1 rekening
10. Maybank: 1 rekening
11. Seabank: 1 rekening
12. Paninbank: 1 rekening
13. Mega: 1 rekening
Total: 821 rekening
“Artinya, sekali lagi kerjasama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi tadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” katanya.
Selain bank, Meutya mengatakan Desk Pemberantasan Judol juga menemukan pergerakan dana judol lewat e-wallet atau dompet digital. Platform DANA dikatakan yang terbanyak disalahgunakan untuk aktivitas judol, disusul Gopay, dan Linkaja.
“Teman-teman di DANA, GoPay, OVO, link aja, ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” ujar Meutya.
e-Wallet yang Terdeteksi dalam Transaksi Judi Online
1. DANA: 25,68 persen
2. GoPay: 24,84 persen
3. LinkAja: 21,47 persen
4. OVO: 21,26 persen
5. Sakuku: 2,32 persen
6. ShopeePay: 2,11 persen
Lebih lanjut, Meutya menyebut desk ini sejak rapat pertama pada 4 November hingga 19 November telah memblokir 104.819 situs.
Sementara itu, situs yang diblokir sejak pergantian pemerintahan pada 20 Oktober mencapai lebih dari 300 ribu situs.
Menurut Meutya, situs dan rekening judol adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, karena sangat berkaitan.
“Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya. Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerjasama dengan OJK dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” jelasnya.
(lom/fea)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241121152723-185-1169185/pemerintah-temukan-ratusan-rekening-judol-kini-diblokir