Jakarta, CNN Indonesia —
Pada H-7 Lebaran 2025 sejumlah pemudik dengan menggunakan sepeda motor yang memilih mudik lebih awal mulai mendatangi Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Mengutip dari Antara, pada Selasa (25/3) dini hari mulai dari pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB pemudik bersepeda motor yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung terpantau mulai berdatangan di Pelabuhan Ciwandan, Banten.
Semula Pelabuhan Ciwandan yang dikelola PT Pelindo Regional 2 Banten itu dibuka untuk arus mudik mulai 26 Maret. Namun, pembukaan pelabuhan bagi pemudik itu dilakukan lebih awal untuk memecah konsentrasi perjalanan pemudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pemudik memilih berangkat lebih awal untuk menghindari puncak arus mudik yang diprediksi akan terjadi pada H-3 Lebaran 2025.
Sepeda motor para pemudik itu terlihat penuh dengan barang bawaan di bagian belakang, tengah, dan depan. Mayoritas pemudik bersepeda motor dengan berboncengan.
Salah satunya Ahmad Zaelani, pemudik asal Jakarta, yang membawa istri dan seorang anaknya melakukan perjalanan sejak Senin (24/3) pukul 22.30 WIB dengan tujuan Kota Agung, Lampung.
Ia memilih mudik lebih awal karena sudah libur dan juga untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi pada saat mudik.
“Mudik lebih awal karena sudah libur dan biar enggak macet,” ujarnya.
Ahmad juga mengatakan selama perjalanan mudik menuju Pelabuhan Ciwandan berjalan lancar tanpa hambatan kemacetan.
Sementara itu, Junior Manager Komersial Pelindo Regional 2 Banten Joko Umardani mengatakan Pelabuhan Ciwandan dikhususkan untuk pemudik kendaraan roda dua dan truk golongan 7 ke bawah, dengan menyiapkan dua dermaga, yakni dermaga lima dan tujuh.
“Untuk dermaga ada dua, yakni dermaga tujuh dan lima. Kami juga telah berkoordinasi dengan ASDP untuk kapal yang disiapkan yakni lima unit sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Selain itu, untuk kenyamanan para pemudik, Pelabuhan Ciwandan juga telah menyiapkan lahan parkir seluas 1,7 hektare yang mampu menampung sebanyak 3.000 kendaraan roda dua dan 250 truk golongan 7 ke bawah.
(antara/kid)