Pendapatan per Kapita RI Naik Jadi Rp78 Juta pada 2024

Berita, Ekonomi1 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi Rp78,62 juta pada 2024 dari Rp75 juta pada 2023.

Pendapatan per kapita adalah rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita dihitung dengan membagi total pendapatan nasional dengan jumlah penduduk.

“PDB per kapita juga telah meningkat mendekati US$5.000 dolar AS yaitu Rp78,62 juta rupiah per tahun atau setara dengan US4.960,33 dolar AS,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tercatat di level 5,02 persen (yoy) di kuartal IV/2024. Angka itu, kata Airlangga, lebih tinggi dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya. Misalnya, Singapura yang ekonominya hanya tumbuh 4,3 persen dan Malaysia yang tumbuh 4,8 persen.

Airlangga mengatakan pertumbuhan ekonomi didukung oleh inflasi yang tetap rendah di mana tingkat inflasi pada 2024 berada di level 1,57 persen, bahkan turun ke 0,76 persen pada Januari 2025.

“Tentu penurunan 0,76 persen ini ditopang oleh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Pak Prabowo yaitu dengan diskon tarif listrik 50 persen. Jadi penurunan terjadi di administered price,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025. Pemerintah diketahui menargetkan pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 5,2 persen.

Berbagai kebijakan yang disiapkan di antaranya stimulus berupa diskon tiket pesawat yang sedang dipertimbangkan dilanjutkan saat Lebaran mendatang. Pemerintah sebelumnya menerapkan diskon 10 persen tiket pesawat pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kemudian diskon tarif listrik selama Januari-Februari 2025 bagi pelanggan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

“Demikian pula dilanjutkannya dengan PPN ditanggung pemerintah terhadap pembelian properti otomotif sektor elektrik vehicle maupun yang terkait dengan hybrid dan juga motor. Kemudian juga PPh DTP untuk sektor padat karya dengan gaji plafonnya Rp10 juta per bulan yang ditanggung oleh pemerintah,” kata Airlangga.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250205183317-532-1195051/pendapatan-per-kapita-ri-naik-jadi-rp78-juta-pada-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *