Pengacara Klaim Robig dari Kantor Mau ke Rumah Ortu Saat Tembak Gamma

Berita, Nasional43 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Tersangka kasus polisi tembak siswa SMK, Aipda Robig Zainudin, disebut sedang dalam perjalanan dari Mapolrestabes Semarang menuju rumah orang tuanya ketika terlibat peristiwa penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) pada November lalu.

“Saya sesuai apa yang disampaikan beliau (Robig) di BAP-nya [Berita Acara Pemeriksaan]. Kan jelas dia dari Polrestabes ke rumah orang tuanya malam itu,” kata pengacara Robig, Herry Darman, Jumat (3/1/2024) malam seperti dikutip dari detikJateng.

Dia menyatakan apa yang ada di BAP itu pun sama dengan dijelaskan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Selasa (3/11/2024), bahwa tersangka Robig baru pulang dari Mapolrestabes Semarang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengklaim tidak ada yang ditutup-tutupi Robig dalam kasus polisi tembak siswa SMK tersebut.

Selain itu, dia mengatakan rekonstruksi yang dilakukan Polda Jateng pun sudah sesuai yang tertulis dalam BAP.

“Kalau menurut saya, memang rekonstruksi itu apakah bisa sepenuhnya diterima majelis hakim? Enggak juga. Di situ kan harus juga mendengar saksi dan para ahli, tidak bisa juga hakim menerima rekonstruksi kemarin,” ujar Herry.

Herry juga mempertanyakan urgensi dari rekonstruksi ulang yang diminta publik.

“Kalau minta rekonstruksi, informasi apa yang dia dapatkan dari klien saya? Dasar hukumnya apa? Kalau begitu saya pun minta rekonstruksi ulang,” ucap dia.

Herry menyatakan rekonstruksi ulang tak perlu diajukan karena bisa mengganggu jalannya proses penyidikan yang tengah berjalan. Dia pun menyerahkan perbedaan versi tersebut kelak bakal diuji kebenarannya dalam persidangan.

“Ini kan yang tidak prinsip akan mengganggu proses penyidikan untuk ini bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Klien saya kan tinggal P21, pelimpahan, sebentar lagi,” ujar dia.

Sebelumnya, pihak pengacara dan keluarga korban mempertanyakan rekonstruksi yang dilakukan Polda Jateng hanya menggambarkan adegan kegiatan Gamma dkk saja. Sementara kegiatan Robig sebelum peristiwa penembakan tak dilakukan di dalam rekonstruksi.

Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin alias Petir mengaku pihaknya mempertanyakan rekonstruksi tersebut hanya mengulik aktivitas Gamma dan teman-temannya, tanpa mengulik aktivitas Robig.

“Ini kan saksi korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu di mana, dari tempat satu ke tempat yang lain. Cuma Aipda Robig itu ketika saya tanya kepada penyidiknya dia dari mana, kok bisa sampai ketemu anak-anak, muter-muter jawabannya,” ujarnya di lokasi rekonstruksi, Senin (30/12/2024), seperti dikutip dari detik.

Pihaknya meminta agar dilakukan pula rekonstruksi untuk mengetahui kondisi Robig yang sempat dikira mabuk, meski hasil tes mengungkapkan Robig negatif alkohol dan narkoba.

“Mestinya kan disampaikan, yang suruh rekonstruksi dari tempat satu ke tempat yang lain malah anak-anak. Mestinya coba Robig dari rumah atau dari kantor jam berapa, lewat mana, anak-anak lewat mana pun ditelusuri, Aipda Robig enggak, enggak fair,” tegasnya.

Sementara ayah Gamma, Andi Prabowo (44) mengatakan, rekonstruksi membuatnya jengkel. Menurutnya, ada beberapa hal yang masih harus dibuktikan kepastiannya.

“Kalau rekonstruksi tadi sih saya sendiri banyak yang jengkel kayak kita juga punya belum punya fakta-fakta yang real,” jelasnya.

Ia tak terima melihat para saksi diperintah dan diintervensi oleh Robig serta kuasa hukumnya. Menurutnya, saksi lebih tahu bagaimana penembakan tersebut terjadi.

“Banyak yang diatur-atur, kayak saksi-saksi tadi kan banyak yang dia suruh seperti ini, seperti ini. Itu harusnya kan yang lebih tahu kan saksi-saksi, posisi dia di mana, terus dia posisi seperti apa, saksi yang tahu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Gamma siswa SMKN 4 Semarang itu tewas akibat ditembak oleh Aipda Robig. Dalam rilisnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, menyebut Gamma merupakan pelaku tawuran yang saat itu membawa sajam dan mengancam keselamatan anggotanya yang hendak melerai.

Belakangan dalam keterangan Kabid Propam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan dalam rangka melerai aksi tawuran. Selain itu,  terungkap bahwa Gamma tidak membawa senjata tajam saat ditembak Aipda Robig. Bahkan pelajar itu tidak melakukan aktivitas yang mengancam keselamatan polisi itu.

Aipda Robig juga telah menjalani sidang kode etik dan telah dipecat dari kepolisian. Robig pun telah mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *