Pengecer Mengaku Tak Tahu Informasi Dilarang Jual LPG 3 Kg

Berita, Ekonomi3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Pemilik toko kelontong mengaku belum mengetahui rencana pemerintah melarang warung atau pengecer menjual gas LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini, Sabtu (1/2). Mereka juga mengaku tak tertarik menjadi pangkalan.

Ismail, pemilik toko kelontong di Bekasi Barat mengatakan, dirinya belum mendapatkan sosialisasi terkait rencana tersebut. Sebab, sampai saat ini ia masih bisa mengambil stok gas di agen untuk dijual ke masyarakat.

“Enggak tahu saya. Saya, kan, cuma ngambil dari agen doang. Enggak, enggak ada [info dari agen],” jawab Ismail dikutip dari detiknews.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Terkait hal ini, Ismail mengaku tidak tertarik. Sebab, ia hanya pedagang toko kelontong kecil yang tidak membeli banyak ke pangkalan.

“Ya, kita, kan, warung kecil doang, mana punya modal buat jadi pengecer. Ini saja, kan, paling jual LPG buat nambah-nambah dagangan aja. Paling nyetok buat jualan cuma 15 [tabung] doang. Kalau jadi agen, kan, minimal musti berapa ratus tabung dia punya,” kata dia.

Senada, pemilik toko kelontong di Jakarta Timur, Aan juga mengaku belum mendapatkan kabar ataupun sosialisasi terkait pengecer dilarang menjual gas melon 3 kg sebelum beralih menjadi pangkalan resmi.

Aan pun menegaskan tidak masalah jika dirinya harus berhenti menjual gas LPG 3 kg. Toh, selama ini ia pun hanya menjual sedikit.

“Kalau masih bisa beli di agen, ya, alhamdulillah. Enggak [bisa], ya, mau gimana? Jualan gas juga yang beli seminggu satu dua, enggak banyak juga,” pungkasnya.

(lid/asr)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250201150028-85-1193487/pengecer-mengaku-tak-tahu-informasi-dilarang-jual-lpg-3-kg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *