Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa emas hingga tas mewah merek Gucci usai menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur.
Penggeledahan dilakukan penyidik kejaksaan pada Kamis (9/1) kemarin. Ada tiga lokasi penggeledahan yakni Rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
“Penggeledahan dilakukan di 3 tempat yakni rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Dinas PUPR Lampung Timur,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya, Jumat (10/1).
Armen menjelaskan penggeledahan digelar setelah ada indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
“Kami menemukan adanya dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan gerbang rumah dinas Bupati dengan pagu anggaran Rp 6.996.600.000 bersumber dari APBD Lampung Timur,” tuturnya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan lelang proyek tersebut diduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam rangka memenangkan lelang oleh pelaksana kegiatan dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut, Armen mengatakan dari hasil penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari mobil hingga sertifikat tanah dan tas mewah merek Gucci.
“Barang bukti yang kami amankan yakni dokumen tentang pembangunan gerbang, emas, mobil jenis Brio, jam tangan, buku tabungan, tas merek Gucci dan uang, handphone, (kartu) ATM, dan barang bukti lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan saat ini penyidik masih terus mendalami aksi korupsi yang terjadi salah satunya dengan memanggil para saksi terkait proyek tersebut.
“Kami akan mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” katanya.
(tfq/wis)