Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menaksir kerugian akibat larangan truk melintas di tol selama periode mudik Lebaran 2025 mencapai Rp5 triliun.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan kerugian timbul karena truk tidak bisa mengantar barang dagang, terutama untuk ekspor-impor. Karena hal itu, kapal-kapal pengangkut barang pun tak punya pemasukan.
“Kemudian di pelabuhan tertumpuk barang, industri setop karena tidak ada bahan baku. Ini kami perkirakan hampir Rp5 triliun nanti akibatnya ini,” kata Gemilang pada demonstrasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gemilang mengatakan sebenarnya yang dirugikan adalah negara. Perekonomian tidak berjalan karena pengantaran barang terhenti.
Dia menjelaskan para pengusaha dan pengemudi truk keberatan dengan kebijakan itu karena terlalu lama. Biasanya truk tidak diperbolehkan melintas di tol selama 10 hari saat periode mudik.
Tahun ini, larangan truk masuk tol berlaku 16 hari, mulai dari 24 Maret hingga 8 April. Selain itu, pemerintah juga membatasi truk di beberapa jalan arteri.
“Jangan kami yang dibebani yang saat untuk melayani ekspor-impor dikorbankan. Kan ini namanya enggak adil,” ujar Gemilang.
Dia juga mempertanyakan kebijakan pembatasan truk saat arus mudik diprediksi lebih rendah 24 persen. Aptrindo mendesak pemerintah merevisi larangan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melarang truk sumbu tiga melintas di tol pada 24 Maret hingga 8 April. Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan ini demi menekan kemacetan di jalan tol saat mudik Lebaran.
“Kebayang enggak kalau truk-truk ada di jalan? Pada saat normal saja Jakarta-Merak seperti apa? Jakarta-Cikampek seperti apa? Kalau masyarakat sudah mulai pulang dari tanggal 24, ada truk di jalan, kira-kira apa yang akan terjadi?,” ucap Dudy di Kemenhub, Jumat (14/3).
(dhf/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250321133801-92-1211554/pengusaha-truk-klaim-rugi-rp5-t-imbas-larangan-masuk-tol-selama-mudik