Perludem Usul Pemerintah-DPR Bikin Kitab UU Hukum Pemilu

Berita, Nasional13 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan agar pemerintah danĀ DPR membuat kodifikasi atau himpunan berbagai peraturan menjadi undang-undang mengenai pemilu.

Menurut Titi, kodifikasi itu bisa mencakup sejumlah aturan tentang pemilu dan pilkada yang saat ini terpisah dalam sejumlah undang-undang.

“Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama,” kata Titi dalam diskusi daring, Minggu (26/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, usulan itu perlu dipertimbangkan agar Indonesia memiliki dasar hukum yang sederhana dan terintegrasi terkait penyelenggaraan demokrasi yang efektif.

Nantinya, kata Titi, kodifikasi itu bisa berbentuk UU Kitab Hukum Pemilu yang diatur secara sistematis, seperti buku, bab, bagian, dan paragraf, sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan para pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.

“Namanya bisa saja misalnya Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pemilihan Umum atau seperti Undang-Undang 7 2017, Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang materi muatannya dikelompokkan menjadi buku bab bagian dan paragraf,” katanya.

Selama ini, aturan mengenai pemilu terpisah dalam sejumlah undang-undang. Ada Pileg dan Pilpres yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Lalu ada UU Pilkada yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, hingga UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Saat ini, DPR saat ini tengah membuka rumusan untuk menyatukan sejumlah UU tersebut dalam omnibus law UU Politik Pembahasan itu belum secara resmi dimulai, tapi DPR mulai serius untuk memulai pembahasan usulan tersebut.

Omnibus law politik yang tengah dirumuskan DPR memiliki cakupan lebih luas, mencakup aturan pemilu, pilkada, partai politik, dan hubungan eksekutif-legislatif.

Sedangkan usulan kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada ala Perludem hanya fokus pada aturan teknis pemilu.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *