PIK Bakal Dilarang Pagari Wilayah, Tak Boleh Ada Rumah Eksklusif

Berita, Ekonomi8 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah akan melarang Pantai Indah Kapuk (PIK) membangun pagar untuk membatasi wilayahnya dengan perumahan warga lainnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara mengatakan hal itu menjadi perhatian dalam rapat di istana hari ini.

“Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif,” kata Ara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara mengatakan akan berkunjung ke lokasi esok hari. Dia juga akan mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peninjauan itu.



Dia ingin ada jalan yang bisa dilintasi masyarakat ke PIK. Ara berkata pemerintah akan membangun jalan tersebut.

“Nanti penetapan lokasi kita minta ditetapkan dan segera bisa dibangun jalannya supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” ujar Ara.

Sebelumnya, PIK menjadi perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN).

Pasalnya, pemerintah berencana mengkaji ulang PSN PIK 2.

Setelah rencana itu diungkap, ada kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pagar sepanjang 30 kilometer itu menggegerkan publik. Setelah penelusuran, ada keterlibatan PIK di balik pagar laut tersebut.

Agung Sedayu Group sebagai pengelola PIK tak mempermasalahkan rencana pemerintah mengkaji ulang PSN PIK 2. Mereka menyampaikan PSN itu berasal dari aspirasi pemda.

“Dari tahun 2002 diusulkan oleh bupati, sampai kemudian ditetapkan Maret 2024. Jadi, itu pun sebetulnya sekaligus membantah tuduhan bahwa PSN tropical coastland oleh PIK2 itu merupakan kado dari IKN, karena IKN 2024,” ujar Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid dalam Political Show CNN Indonesia, Senin (3/2).

READ  Legenda Real Madrid Marcelo Pensiun dari Sepak Bola

[Gambas:Video CNN]

(rzr/dhf)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250218180820-92-1199719/pik-bakal-dilarang-pagari-wilayah-tak-boleh-ada-rumah-eksklusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *