Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo bersumpah untuk “memastikan pemerintahan yang stabil” setelah parlemen memutuskan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan usai Yoon dimakzulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han, mengutip The Guardian, Sabtu (14/12).
Peran PM Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai segera setelah salinan asli resolusi pemakzulan diserahkan kepada Yoon. Kasus-kasus sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan menunjukkan bahwa proses ini memakan waktu setidaknya tiga jam.
Secara teori, Han akan dipercayakan dengan kekuasaan Yoon, yaitu kekuasaannya untuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan, mewakili persona internasional negara, mengeluarkan perintah eksekutif jika terjadi bencana atau krisis, mengangkat dan memberhentikan pejabat publik, dan memberikan amnesti, di antara kekuasaan lainnya.
Sejarah menunjukkan bahwa seorang penjabat presiden Korsel juga dapat menggunakan kekuasaan presiden untuk memveto RUU tertentu.
Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan melalui parlemen pada hari ini, Sabtu (14/12) menyusul huru-hara darurat militer.
Setelah lolos di parlemen, pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Proses ini disebut akan memakan waktu lama.
Selama dalam proses itu, pemerintahan akan dipegang oleh perdana menteri.
Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Korsel mengamanatkan agar dalam mengambil keputusan tentang pemakzulan, harus ada sekurang-kurangnya enam orang hakim yang sepakat.
Artinya keenam orang hakim tersebut harus sepakat dengan suara bulat.
Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya dari total 300 pemilih yaitu 204 anggota mendukung pemakzulan, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.
Mosi pemakzulan ini mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.
(tim/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241214160204-113-1177343/pm-han-duck-soo-buka-suara-usai-jadi-presiden-sementara-korsel