Polda Jatim Selidiki Hak Guna Bangunan di Laut Sidoarjo

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Surabaya, CNN Indonesia

Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak pada Rabu (22/1) menyusul Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang terungkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Bahkan sejak informasi temuan HGB di perairan laut Sidoarjo itu mencuat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sejak berita keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kita pro aktif terhadap informasi yang ada. Ketika ada informasi itu kita cek benar atau tidak, ternyata benar,” kata Farman saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Farman menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti kepala desa setempat hingga BPN. Dalam waktu dekat kepolisian juga akan memanggil dua perusahaan pemilik HGB tersebut, seperti PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).

“Keterangan baik dari kepala desa maupun dari BPN. Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ,” katanya.

Di sisi lain, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo juga tengah melakukan investigasi temuan HGB. Mereka menargetkan hal itu akan rampung dalam waktu sepekan.

“Kita masih melakukan investigasi, kita rekam, kita potrait apakah berada di laut HGB itu,” kata Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (21/1).

Lampri mengatakan, dia sudah menugaskan Kepala BPN Sidoarjo untuk terjun langsung ke lapangan, untuk mendalami fisik lahan tersebut secara faktual.

“Sedang dilakukan investigasi, penelitian, kami tidak bisa menjawab keseluruhan. Tadi sudah diperintah kepala kantor [BPN] Kabupaten Sidoarjo, sekarang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian,” ucapnya.

Tak hanya itu, Lampri menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen penerbitan HGB 656 hektare itu.

“Oleh karena itu kita mencari faktanya, dokumen-dokumen yang terkait penerbitan HGB. Mencari dokumen data berkaitan dengan penerbitan,” ujarnya.

Investigasi ini nantinya juga akan mendalami dua perusahaan pemegang HGB pada lahan seluas 656 hektare itu, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Termasuk untuk mencari tahu peruntukan lahan yang disebut berada di laut Sidoarjo tersebut.

Ia menargetkan investigasi ini akan selesai dalam waktu sepekan. Nantinya, hasil tersebut akan diumumkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

“Nanti seara resmi disampaikan Kementerian ATR/BPN. Secepatnya, dalam minggu ini Insya Allah [investigasi] sudah selesai,” pungkasnya.

(frd/rds)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *