Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin, yang jadi terduga penembakan berujung maut terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) belum berstatus tersangka sejauh ini.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB tu ke Polda Jateng. Kasus itu pun sudah naik penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Sementara itu, sidang etik terhadap Aipda Robig selaku terperiksa batal digelar Propam Polda Jateng pada Rabu (4/12) ini. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Propam masih mengumpulkan lagi bukti sebelum menggelar sidang etik tersebut. Dia pun mengaku belum bisa memastikan kapan sidang etik lanjutan itu akan dilakukan.
“Sidang etik digelar secepatnya,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Namun, Artanto belum bisa memastikan pelaksanaan sidang etik terhadap Aipda Robig tersebut digelar secara terbuka atau tertutup.
“Nanti akan kami tanyakan dahulu kepada ketua yang akan menyidangkan,” tambahnya.
Artanto juga belum bisa memberikan kepastian tentang jadwal pelaksanaan sidang etik polisi penembak pelajar SMKN 4 Kota Semarang itu.
Berkaitan dengan penyidikan kasus pidana terhadap Aipda Robig, Artanto mengatakan akan dilaksanakan paralel dengan sidang etik. Hingga saat ini, Aipda Robig sebagai terduga pelaku penembakan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Artanto menambahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jika bukti dirasa sudah cukup, baru ditingkatkan statusnya,” katanya.
Gamma, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia diduga akibat luka tembak dari polisi. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
(Antara/kid)