Polisi Sita Dokumen Usai Geledah Ruang Direksi-Komisaris Hutama Karya

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen usai menggeledah Gedung Hutama Karya di kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kasubdit II Kortas Tipikor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah menyebut penyidik menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan direksi dan komisaris Hutama Karya, Kamis (20/2).

“Beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya-sebagainya,” kata Bhakti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/2).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Banyak (barang sitaan), kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data dan sebagainya yang terkait,” imbuhnya.





Dalam kasus ini, Bhakti menyebut penyidik juga telah memeriksa total 50 orang saksi dan ahli yang terkait kasus korupsi proyek pembangunan pabrik gula.

“Beberapa pihak yang diduga mengetahui itu sekitar 50 saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PG Djatiroto di PTPN XI, Jawa Timur, pada periode 2016.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan proyek itu merupakan tindak lanjut program strategis BUMN yang didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015.

Arief menjelaskan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan serta pembayaran yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  Drama 4 Gol Persija vs Persib di Patriot

Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah berjalan hampir tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti yang tertuang dalam nilai kontrak.

Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek konstruksi tersebut.

“Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI berinisial AT meminta panitia untuk membuka lelang. Sedangkan HPS masih di-review oleh tim konsultan PMC,” jelasnya.

(tsa/tfq)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *