PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Berita, Nasional2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rencananya, SPMB mulai diterapkan pada 2025 ini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan SPMB akan mengubah sejumlah sistem yang sebelumnya diatur PPDB. Perubahan hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.

Mu’ti menjelaskan dalam SPMB akan ada empat alur penerimaan murid baru sebagai pengganti sistem PPDB. Salah satunya, sistem zonasi diubah menjadi domisili.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Mu’ti menjelaskan sistem domisili akan mengubah sistem penerimaan murid yang dalam PPDB dikenal sebagai sistem zonasi.

Ia menyebut perubahan itu dilakukan melalui sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Kemudian, kata Mu’ti, penerimaan murid jalur prestasi dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” jelas dia.

Berikutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid penyandang disabilitas dan murid yang dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Terakhir, Mu’ti menyebut jalur mutasi disediakan bagi para murid dengan orang tua yang diberi penugasan di daerah tertentu. Jalur ini turut diperuntukkan bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ucap dia.

Mu’ti menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB ini tak semata perubahan nama, tapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

(mab/tsa)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *