Prabowo Instruksikan Kepala Daerah Pangkas Jumlah Tim dan Uang Honor

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para kepala daerah untuk memangkas jumlah tim dan besaran honor demi menghemat APBD 2025.

Perintah itu dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

“Instruksi keempat, gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional,” instruksi Prabowo dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (23/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah Prabowo untuk para kepala daerah sejatinya tidak hanya berupa pemangkasan jumlah tim dan besaran honor. Ada enam instruksi lain yang mesti dilakukan gubernur dan bupati/wali kota demi menghemat pengeluaran.

Pertama, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD). Kedua, pemerintah daerah (pemda) diminta mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Ketiga, menginstruksikan kepala daerah memangkas belanja yang bersifat pendukung dan tak memiliki output terukur.

Keempat, gubernur dan bupati/wali kota diminta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja satuan pelayanan publik. Prabowo tak ingin fokus APBD berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau alokasi anggaran belanja pada tahun sebelumnya.

Kelima, seluruh kepala daerah diperintahkan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L). Keenam, Presiden Prabowo ingin ada penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp50,59 triliun.

Untuk merealisasikan penghematan ini, Presiden Prabowo sampai memberi instruksi khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sang menteri disuruh memantau ketat pelaksanaan efisiensi tersebut.

“Menteri dalam negeri untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati/wali kota dalam pelaksanaan APBD 2025,” titah Prabowo kepada Tito.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD 2025 dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden ini,” sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250123115412-532-1190575/prabowo-instruksikan-kepala-daerah-pangkas-jumlah-tim-dan-uang-honor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *