Presiden Korsel Diam Seribu Bahasa saat Hadiri Sidang Pemberontakan

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol diam seribu bahasa saat hadir di sidang pendahuluan pertama atas dakwaan memimpin pemberontakan kala darurat militer 3 Desember lalu.

Yoon tak bicara sepatah kata pun ketika berada di ruang sidang. Sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul selatan pada hari ini Kamis (20/2) pukul 10 pagi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pendahuluan bertujuan mengklarifikasi kasus dan meninjau apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke sidang utama atau tidak. Seorang terdakwa pada dasarnya tak perlu hadir dalam sidang pendahuluan.

Namun, Yoon memilih hadir, sambil mengenakan jas hitam dan dasi merah, demikian dikutip dari Yonhap.





Dalam persidangan, kuasa hukum Yoon menuntut agar Presiden berusia 64 tahun itu dibebaskan dari penjara.

Jaksa menolak pembebasan Yoon karena menilai Yoon bisa saja mencoba “memengaruhi atau membujuk mereka yang terlibat dalam kasus ini.”

Pada kesempatan itu, pengacara Yoon juga menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Yoon “ilegal” lantaran “badan penyelidik tidak memiliki yurisdiksi.”

“Deklarasi darurat militer tidak dimaksudkan untuk melumpuhkan negara. Tapi untuk memperingatkan publik tentang krisis nasional yang disebabkan oleh kediktatoran legislatif partai oposisi yang telah melumpuhkan pemerintahan,” ucap Kim Hong Il, seperti dikutip AFP.

Setelah sidang berakhir, pengadilan pun akan mulai meninjau permintaan Yoon untuk membatalkan penangkapannya dan membebaskan dia.

Salah satu hakim menyatakan pengadilan akan menggelar sidang berikutnya pada 24 Maret.

READ  Jasa Raharja & Kemenhub Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Jelang Nataru

Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak ditangkap Januari lalu imbas deklarasi darurat militernya pada 3 Desember.

Selain mengikuti sidang pidana ini, Yoon juga menjalani sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi yang kini telah memasuki tahap akhir.

Jika Mahkamah Konstitusi sepakat memakzulkan Yoon, maka Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.

(bac/blq)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/internasional/20250220123525-113-1200472/presiden-korsel-diam-seribu-bahasa-saat-hadiri-sidang-pemberontakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *