Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi sidang pemakzulan terakhirnya hari ini, Selasa (25/2), di Mahkamah Konstitusi sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi mengesahkan pemakzulan sang presiden.
Presiden berusia 64 tahun itu telah mendekam di balik jeruji sejak ditangkap bulan lalu atas tuduhan pemberontakan setelah menerapkan darurat militer sepihak pada awal Desember 2024. Pemberontakan merupakan tuduhan kejahatan yang dapat membuat Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berminggu-minggu menjalani sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, sidang yang berlangsung pukul 14.00 waktu Seoul ini akan menjadi kesempatan terakhir Yoon sebelum delapan hakim MK Korsel memutuskan nasibnya dalam pembahasan tertutup.
Yoon diperkirakan akan menyampaikan pernyataan penutup untuk membela diri, sementara perwakilan parlemen yang memakzulkan sang presiden diberikan waktu untuk mengajukan argumen soal pemakzulannya.
Putusan final dari hakim MK terkait pemakzulan ini diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Maret mendatang.
Jika MK memutuskan mengesahkan pemakzulan Yoon, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Dikutip AFP, pada pekan lalu Yoon melalui pengacaranya, Kim Hong-il, bersikeras bahwa penerapan “deklarasi darurat militer bukan bertujuan untuk melumpuhkan negara.”
Sebaliknya, menurutnya, langkah tersebut dimaksudkan untuk “membuka mata publik terhadap krisis nasional yang disebabkan oleh diktator legislasi dari partai oposisi yang mendominasi parlemen dan telah melumpuhkan pemerintahan.”
Tim hukum Yoon juga berargumen bahwa keputusan darurat militer diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu parlemen tahun lalu.
Tuduhan tak berdasar tersebut digaungkan oleh para pendukung Yoon di jalanan, banyak di antaranya membawa spanduk bertuliskan “Stop the Steal”, slogan yang mengingatkan pada klaim palsu Donald Trump tentang kecurangan pemilu AS 2020.
Survei Realmeter yang dirilis Senin menunjukkan bahwa 52 persen warga mendukung pemecatan Yoon dari jabatan. Jumlah ini sedikit berbeda dari jajak pendapat Gallup pekan lalu yang menunjukkan angka yang lebih tinggi, dengan 60 persen mendukung pemakzulan dan 34 persen menentangnya.
(rds/rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/internasional/20250225100204-113-1202115/presiden-korsel-hadapi-sidang-terakhir-pemakzulan-putusan-rilis-maret