Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan pria berinisial FD sebagai tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya usai memeriksa pelaku yang menyerahkan diri pada Jumat (13/12) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui aksi pemukulan yang ia lakukan terhadap korban yang bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).
Sebelumnya Video penganiayaan terhadap Lutfi beredar viral di media sosial. Narasi beredar penganiayaan diduga karena pembagian jadwal piket malam tahun baru.
Dalam video itu pria memakai baju merah memukul Lutfi di sebuah restoran. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Belakangan, pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat.
Polisi langsung memeriksa pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini. Adapun M Lutfi (22), mahasiswa koas yang jadi korban, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Hal itu terkait dengan dokter koas yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.
(fra/fra)