Prodia Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pencatutan Nama Anak Pemilik

Berita, Ekonomi32 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

PT Prodia Widyahusada Tbk belum berencana melaporkan ke polisi terkait dengan dugaan pencatutan nama anak pemilik perseroan dalam kasus pemerasan.

Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia mengatakan pihaknya membantah kasus dugaan pemerasan itu terkait dengan keluarga direksi atau komisaris perseroan.

“Tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini,” kata Marina ketika dikonfirmasi pada Senin (27/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro mengungkapkan tersangka berinisial Arif Nugroho (AN) terlibat dalam kasus pembunuhan yang kini siap disidangkan. Dia pun membantah menerima uang dari tersangka kasus itu.

Kini AKBP Bintoro tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya buntut dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Dalam kasus itu mencuat bahwa tersangka adalah anak dari pemilik Prodia.

“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan sudah diamankan/patsus di PMJ,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat dihubungi, Senin (27/1).

Walaupun demikian, Marina menuturkan pihaknya tak memiliki rencana untuk melaporkan kasus yang mencatut nama anak pemilik Prodia tersebut ke polisi.

“Belum ada,” ujar Marina.

Ia hanya menekankan bahwa direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional. Marina menegaskan tidak ada kaitannya perusahaan dengan kasus tersebut.

“Prodia didukung oleh manajemen Prodia berisi para profesional yang berintegritas,” tuturnya.

(skt/asa)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250127183753-92-1191976/prodia-tak-ambil-langkah-hukum-terkait-pencatutan-nama-anak-pemilik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *