Proses Voting Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimulai

Berita, Internasional108 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Saat ini pada Sabtu (14/12) proses voting pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol tengah berlangsung. Voting pemakzulan digelar oleh Majelis Nasional Korea Selatan.

Sebanyak mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk meloloskan usulan pemakzulan kedua bagi Presiden Yoon hari ini (14/12). Artinya, butuh dukungan dari setidaknya delapan anggota parlemen dari Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

Partai penguasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menolak mosi pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari kantor Berita Yonhap, mengungkapkan PPP memutuskan untuk menentang usulan pemakzulan Presiden Yoon. Namun, PPP tidak memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional Korsel terkait rencana pemakzulan. PPP merupakan partai yang menaungi Presiden Yoon.

Tujuh anggota PPP telah menyatakan secara terbuka bahwa mereka bermaksud mendukung pemakzulan. Partai-partai oposisi, yang menguasai 192 kursi, membutuhkan setidaknya delapan suara PPP agar mosi tersebut dapat disahkan.

Sebelumnya, usulan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon sempat dibatalkan Sabtu (7/12) lalu karena tidak memenuhi kuorum. Usulan pemakzulan Presiden Yoon ini merupakan buntut dari pengumuman darurat militer yang gagal pada 3 Desember 2024.

Majelis Nasional Korea Selatan sendiri dikendalikan oleh oposisi utama seperti Partai Demokratik Korea (DPK) dan lima partai oposisi kecil lainnya telah mengajukan mosi terkait pemakzulan pada hari Kamis (12/12) lalu.

Mereka beralasan darurat militer yang diterapkan Presiden Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang. Tuduhan bahwa pasukan darurat militer dan polisi berusaha menangkap anggota parlemen di bawah kepemimpinan presiden ditambahkan pula dalam mosi tersebut.

READ  Luas Pagar Laut di Bekasi 3 Ribuan Hektare

Jika usulan tersebut disahkan, Mahkamah Konstitusi Korsel akan memutuskan apakah akan mengembalikan atau memberhentikan Presiden Yoon dari jabatannya.

(wiw/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241214142455-113-1177321/proses-voting-pemakzulan-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *