Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok pada Kamis 20 dan Jumat 21 Maret mendatang.
Rencana mogok tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 tertanggal 17 Maret yang mereka kirimkan kepada Kapolda Metro Jaya.
Surat ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta Dharmawan Witanto dan Koordinator Aksi Fauzan Azim Musa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salam surat itu, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang.
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Oengatyran Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Surat itu berisi pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin 24 Maret 2025 sampai dengan Selasa 8 April 2025 baik di jalan tol maupun nontol.
Dharmawan dalam penjelasan di surat itu mengatakan keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional yang mencapai 16 hari karena bisa berdampak ke pelaku usaha logistik dan penghasilan para buruh bongkar muat yang penghasilannya dihitung harian.
“Tuntutan aksi: Revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran 2025,” katanya dalam surat pemberitahuan yang diterima CNNIndonesia.com.
Kemenhub melarang tol melintas di tol pada 24 Maret hingga 8 April demi kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2025. Pengecualian hanya diberikan kepada truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta bahan pokok.
Kebijakan itu memantik reaksi dari pengusaha truk. Mereka menilai kebijakan itu diterapkan terlalu lama.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo DPD Jateng dan DIY Agus Pratiknyo menyebut aturan ini bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang.
“Kami mengusulkan pelarangan itu hanya dari tanggal 27 Maret sampai 3 April saja sudah cukup. Itu menurut kami yang wajar. Kenapa? Kami juga mempertimbangkan para pekerja, pengemudi, buruh bongkar muat, di mana mereka sangat bergantung kepada pendapatan harian,” ucap Agus.
Meski memicu keberatan dan ancaman aksi demo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi enggan mengubah kebijakan itu.
Dudy mengatakan larangan tersebut tetap harus dilakukan demi mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran.
“Kebayang nggak kalau truk-truk ada di jalan? Pada saat normal saja Jakarta-Merak seperti apa ? Jakarta-Cikampek seperti apa? Kalau masyarakat sudah mulai pulang dari tanggal 24 ada truk di jalan kira-kira apa yang akan terjadi?,” ujarnya di Kemenhub, Jumat (14/3).
(agt/sfr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250317130306-92-1209694/protes-larangan-lewat-500-pengusaha-angkutan-barang-mogok-20-21-maret