Jakarta, CNN Indonesia —
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas UU no 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi prolegnas prioritas 2025.
Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
Mulanya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pemimpin sidang menyatakan DPR telah menerima surpres terkait penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI.
“Yaitu nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 februari 2025 hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU no 34 tahun 2024 tentang tentara nasional indonesia,” kata Adies dalam rapat.
Kemudian, Adies meminta persetujuan rapat agar RUU TNI untuk menjadi RUU yang termasuk kedalam prolegnas prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 apakah dapat disetujui?” tanya Adies yang kemudian mengetuk palu sidang persetujuan.
Lebih lanjut, rapat paripurna kali ini juga menyetujui pembahasan RUU TNI diembankan kepada Komisi I yang sekaligus mitra TNI untuk membahas RUU tersebut.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang perubahan atas UU no 34 tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada komisi I DPR RI apakah dapat disetujui?” tutur dia sambil mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, RUU TNI diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Usulan itu disampaikan Komisi I DPR dalam rapat koordinasi para pimpinan komisi di rapat Baleg DPR, Selasa (12/11). RUU TNI diusulkan bersama RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Komisi I telah menyampaikan kepada Baleg, yaitu RUU masuk prolegnas jangka menengah 2025-2029 sebagai berikut; a. RUU atas perubahan perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; b. RUU atas Perubahan UU Nomor 34 Tahuh 2004 tentang TNI,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono dalam rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mab/ugo)