Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengutip laporan Bank Dunia yang menyatakan Indonesia tertinggal dalam urusan regulasi bisnis.
“Saat ini, berdasarkan laporan World Bank, Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan Singapura, Vietnam, dan Filipina,” ungkapnya dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (26/3).
“Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing, Indonesia mencapai 65 hari dibandingkan dengan standar terbaik dunia yang hanya beberapa hari saja. Proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bahkan bisa memakan waktu hingga 150 hari,” beber Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan 86 persen pelaku usaha menganggap bahwa regulasi masih menjadi hambatan utama. Luhut mengakui berbagai hambatan yang ada di Indonesia harus diselesaikan dengan aksi nyata.
Oleh karena itu, Luhut meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantu pemerintah menyusun daftar regulasi yang tumpang tindih, berbelit-belit, dan membebani investor. Ia menegaskan semua aspek, mulai dari perizinan dasar hingga masalah sertifikasi mesti dibenahi.
“Pemerintah tidak ingin momentum ini terbuang percuma. Kita ingin duduk bersama, mendengar, dan bergerak bersama untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia,” janji Luhut.
“Setelah libur Idulfitri, saya akan langsung melaporkan hasil pertemuan ini kepada Presiden @prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” sambungnya.
Bos DEN itu sadar apa yang dilakukannya sekarang masih dalam tahap awal. Akan tetapi, Luhut berkomitmen bakal terus mengawal proses deregulasi di tanah air.
Ia berjanji apa yang dilakukan pemerintah bukan sekadar wacana. Harapannya, gotong royong dengan para pelaku usaha bisa menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Di lain sisi, DEN sudah sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencari solusi konkret. Luhut menekankan tak boleh ada lagi kebijakan yang cuma hangat di awal, tapi lemah implementasinya.
“Pendekatan ‘fire and forget’ harus kita tinggalkan. Oleh karena itu, saya ingin memastikan bahwa proses deregulasi kali ini benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan nyata,” tutupnya.
(skt/agt)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250326171843-92-1213399/luhut-regulasi-bisnis-indonesia-tertinggal-dari-vietnam-filipina