Reklamasi Ilegal Kepulauan Seribu, KKP Siapkan Sanksi untuk PT CPS

Berita, Ekonomi22 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan sanksi administratif untuk PT CPS imbas dugaan melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS, pihaknya menemukan ada aktivitas pembangunan ilegal.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT CPS diketahui melakukan aktivitas pembangunan di dua lokasi, yaitu perairan Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng,” ujar Doni dalam unggahan instagram pribadinya, Sabtu (1/2).

Menurut Doni, perwakilan PT CPS mengakui bahwa sebagian kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan izin yang diberikan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Misalnya, di Pulau Biawak, kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, pembangunan dilakukan tanpa izin yang sesuai, mencakup reklamasi, pembangunan dermaga, pendopo, cottage, dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, di Pulau Kudus Lempeng, kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, kegiatan reklamasi dilakukan tanpa perizinan yang seharusnya menggunakan sistem dermaga tiang pancang.

“Dugaan pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem laut, terutama pada padang lamun dan terumbu karang,” jelas Doni.

Oleh sebab itu, KKP akan memberikan sanksi. Untuk besaran sanksi administratif akan ditetapkan berdasarkan nilai investasi proyek yang wajib diserahkan oleh PT CPS kepada pemerintah paling lambat 7 Februari 2025.

“KKP menegaskan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut harus mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan,” pungkas Doni.

READ  Hamas Masih Ada dan Jadi Lebih Kuat

(lid/asr)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250201161725-92-1193506/reklamasi-ilegal-kepulauan-seribu-kkp-siapkan-sanksi-untuk-pt-cps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *